[vd-breadcrumbs]

Sempat Diisukan Abal Abal Program PTSL Gratis Desa Panyepen, Disetujui Pihak Kecamatan

Juni 15, 2023 | by Admin | [vd-hit] Views
Abdul Aziz, Tokoh Desa Panyepen kecamatan Jrengik, yang menanggung biaya PTSL Dari 1000 Peserta Susulan PTSL
Abdul Aziz, Tokoh Desa Panyepen kecamatan Jrengik, yang menanggung biaya PTSL Dari 1000 Peserta Susulan PTSL

SAMPANG CHANNEL –Di Indonesia, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan sering kali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.

Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Nah, buat Anda yang belum mempunyai sertifikat tanah, sudah tentu tidak ingin melewatkan kesempatan ini.Kali ini sosok tokoh masyarakat yang membuat kabupaten Sampang terkejut adalah Abd.aziz warga Desa penyepen kec Jrengik kabupaten Sampang beliau mendapat kuota susulan untuk program PTSL dari badan pertanahan Nasional kabupaten Sampang sebanyak 1000 di peruntukan bagi warga yang belum bisa menikmati program pemerintah tersebut secara cuma cuma alias gratis full tanpa biaya sepeserpun di desa panyepen kec Jrengik kabupaten sampang.

Abd asis menegaskan”biaya nya gratis,tidak dipungut biaya mulai dari pengumpulan berkas pengukuran sampai terbit sertifikat atas hak tanah yang akan dikeluarkan oleh masyarakat nanti karena semua itu sudah di tanggung saya sendiri,sehingga untuk program PTSL susulan ini masyarakat benar benar gratis tanpa biaya apapun”tegas nya

Sempat di isukan program Abal Abal dan tidak dipercaya namun pada kenyataaan nya program PTSL susulan yang iya prakarsai telah diketahui dan disetujui pihak kecamatan tanpa fasilitator pemdes setempat,tutur abd Azis dengan tersenyum kecil.

Share Artikel
Posted in
Tags in
RECOMMENDED FOR YOU