Pj. Bupati Bangkalan Larang Sekolah Jual Seragam di Tahun Ajaran Baru
Bangkalan.Sampang||Channel.Com
Tahun ajaran baru untuk sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA identik dengan pembelian seragam. Hal itu mendapat perhatian dari Pj Bupati Bangkalan Jawa Timur, Kamis (23/5/2024).
Pj. Bupati Arief M Edie mengimbau agar sekolah tak memperjualbelikan seragam di sekolah, pihaknya melarang sekolah menjual seragam atau mengadakan seragam secara kolektif.
Ia meminta agar sekolah memberikan keleluasa pada siswa dan orang tua agar bisa membeli seragam di luar sekolah.
“Sekolah tidak boleh jual pakaian seragam. Biarkan orangtua siswa membeli di toko atau pasar,” ujarnya, Kamis (23/5).
Lanjut Pj. Bupati mengatakan, kebebasan orang tua siswa untuk membeli seragam dilakukan agar tak memberatkan kondisi keuangan orang tua. Sehingga, seragam dapat dibeli sesuai kemampuan masing-masing.
“Biarkan mereka membeli seragam dan atribut sesuai kemampuannya masing-masing,” imbuhnya.
Tambahnya, seragam yang boleh dijual di sekolah adalah baju olahraga atau batik. Sebab pakaian tersebut merupakan pakaian khas masing-masing sekolah.
“Kalau seragam yang umum tidak boleh kecuali seragam olahraga karena itu memang khas dari sekolah,” tutupnya. (HR)