Jajaran Polresta Bogor Kota menggerebek gudang pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram di daerah Tajur, Kota Bogor.
Dalam penggerebekan itu ditemukan 80 tabung isi gas 12 kg, 87 tabung isi gas 12 kg, 492 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 288 tabung isi gas ukuran 3 kg dan 50 tabung isi gas 50 kg serta 3 tabung isi gas 12 kg.
“Total ada 982 tabung yang kami amankan. Kami juga mengamankan timbangan dan regulator serta satu unit truk dan tiga mobil pikap dan sejumlah selang regulator,” ujar Bismo, Senin (29/5/2023).
Dalam pengungkapan penyalahgunaan gas bersubsidi ke non subsidi ini, pihaknya menangkap tiga pelaku yaitu Agus Salim sebagai pemodal dan marketing, Syah Bilal Sitorus berperan menawarkan gas elpiji oplosan ke agen-agen di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, dan Kusdianto sebagai sopir yang mengantarkan tabung gas ke agen-agen.
“Agus ini membeli gas isi 3 kg seharga Rp 18 ribu dari Christian. Pengambilan tabung gas melon dengan cara janjian lalu bongkar muatnya di pinggir jalan. Pengakuannya baru dua kali bongkar muat,” kata dia.
Bismo mengatakan modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut dengan cara memindahkan isi gas subsidi ke gas non subsidi.
“Gas subsidi itu dipindahkan ke ukuran 12 kg dan 50 kg. Setelah itu mereka menjualnya ke agen-agen di wilayah Jakarta dan Bekasi,” kata dia.
“https://www.liputan6.com/news/read/5301997/polisi-ungkap-pengoplosan-gas-elpiji-di-bogor-dipasarkan-ke-agen-di-jakarta-dan-bekasi”