[vd-breadcrumbs]

Polres Sampang Berhasil Ungkap 10 Kasus Kriminal dan 2 Kasus Narkotika

April 22, 2024 | by Putra Channel | [vd-hit] Views
AddText_04-22-09.29.59

Sampang||Channel -Selama bulan April Polres Sampang berhasil membekuk 10 pelaku tindak pidana kejahatan Kriminal dan 2 pelaku Narkotika di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Senin (22/4/2024).

Dalam kesempatan ini Polres Sampang berhasil mengungkap sebanyak 10 tersangka pelaku kriminal yang diantaranya adalah kasus pencurian motor (curanmor) yang mana pelakunya sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo mengungkapkan, untuk kasus penggelapan sebanyak 4 tersangka, kasus pencurian ada 1 tersangka, kasus curat 1 tersangka, curanmor 2 tersangka, kasus penipuan dan penggelapan ada 2 tersangka.

Terkait dua kasus curanmor Sigit mengungkapkan bahwa satunya merupakan DPO yang telah dilakukan penangkapan di Desa Banjar Tabulu, dan satunya dilakukan penangkapan di kawasan Kota Sampang.

“Untuk kasus curanmor, satu diantaranya merupakan DPO yang telah kami lakukan penangkapan di Desa Banjar Tabulu, kemudian yang satunya kami lakukan penangkapan di Kota,”ungkapnya.

Selain terjerat kasus curanmor, tersangka tersebut juga terlibat dalam kasus penggelapan. Polres Sampang juga melakukan penangkapan terhadap tiga penadah.

“Dari pengungkapan kasus curanmor itu, ternyata tersangka juga terlibat dalam kasus penggelapan, jadi waktu kami melakukan penangkapan, kami juga menangkap tiga penadah, jadi ada tersangka lain,”terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, selain mengungkap kasus kriminal, Polres Sampang juga menghasil ungkap kasus narkotika.

“Ada 2 kasus 2 tersangka, 1 kasus narkotika jenis Pil Doble Y dan 1 kasus jenis sabu-sabu,” katanya.

Lanjut Sigit, terkait TKP kasus Pil Doble Y berada di Desa Kemuning Kecamatan Sampang, Sedangkan Kasus sabu-sabu di berada di Kecamatan Karang Penang, tutupnya. (HR)

Share Artikel
Posted in
Tags in
RECOMMENDED FOR YOU